Kembali
image
Keislaman

Memuliakan Guru Al Qur'an

6 tahun yang lalu ● Dibaca 1950x

Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dan membacanya dinilai sebagai ibadah.

Di dalam Al-Qur'an dinyatakan bahwa Allah yang menurunkan Al-Qur'an dan Allah yang akan menjaga Al-Qur'an, baik melalui hafalan Nabi yang setiap ditash-hihkan kepada malaikat, hafalan para sahabat dan seterusnya hingga para hafidz zaman sekarang dan zaman mendatang sampai ahir zaman. Demikian seterusnya para hafidz di seluruh dunia semakin hari semakin bertambah dan tidak terhitung jumlahnya.

Semakin banyaknya para hafidz tidak lepas dari ketersediaan guru Alquran itu sendiri (dalam arti termasuk guru Alquran yang hafidz). Secara teori bisa dibenarkan bahwa selama masih ada guru Al-Qur'an maka jumlah hafidz akan semakin bertambah. Maka, keberadaan guru Al-Qur'an menjadi semakin bermakna dan sangat urgen. Sebab, dari beliaulah lahir para pembaca atau qori’ dan hafidz Al-Qur'an.

Terlepas bahwa di negeri kita Indonesia, Al-Qur'an belum menjadi satu kesatuan dalam sistem pendidikan nasional, dalam arti kemampuan membaca dan hafal Al-Qur'an tidak menjadi sebuah syarat seseorang tuntas dan lulus dalam suatu jenjang pendidikan di lembaga pendidikan formal, namun selama masih ada guru Al-Qur'an maka masih akan terus lahir ahli Al-Qur'an.

Pada akhirnya, semangat perjuangan guru Alquran menjadi sebuah ”modal utama” bagi berlangsungnya perkembangan jumlah dan mutu pendidikan Alquran di negeri ini. Hal ini menjadi suatu sistem penjagaan Al-Qur'an itu sendiri dan keberadaan guru Al-Qur'an merupakan syarat atau rukun bagi pengembangan Al-Qur'an.

Memuliakan guru Al-Qur'an pada dasarnya adalah memuliakan Alquran. Sementara memuliakan Al-Qur'an pada dasarnya adalah memuliakan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Benar. Sedemikian pentingnya sehingga Rasulullah SAW mempertegas dalam sabdanya, ”Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya”.

Persoalannya, dapat dipastikan jika Al-Qur'an belum menjadi sistem terpadu dalam kehidupan bangsa ini, maka keberadaan dan ketersediaan jumlah guru Al-Qur'an tidak sebanyak jika Al-Qur'an menjadi napas kehidupan bangsa ini. Memberdayakan kekuatan untuk melahirkan profesi guru Al-Qur'an hingga seimbang dengan jumlah kebutuhan yang akan belajar dan yang akan menghafal Al-Qur'an merupakan salah satu cara memuliakan Al-Qur'an dan memuliakan guru Al-Qur'an.

Pemberdayaan kekuatan tersebut pada dasarnya merupakan langkah konkret memuliakan Al-Qur'an dan guru Al-Qur'an. Pemberdayaan tidak hanya berupa mengupgrade kompetensi guru Al-Qur'an. Tetapi, yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan kontribusi nyata dalam sarana prasarana kegiatan pendidikan guru Al-Qur'an.

Pesantren Al-Qur'an Nurul Falah melalui lembaga amil zakat atau LAZIS-nya membuka pintu lebar dan mengajak umat Islam secara keseluruhan mengambil bagian penting dalam pendidikan Al-Qur'an ini. Semoga investasi akhirat ini mengangkat derajat kita semua di dunia hingga akhirat nanti.

Ayo Para Santri Tahfidz dalam Berjuang bersama Al Qur'an

https://tabungamal.id/campaign/bantu-wujudkan-tahfidz-leader-masa-depan