
Transformasi Mustahik menjadi Muzakki
Zakat adalah bagian harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat dan rukunnya. Membayar zakat merupakan rukun Islam ketiga yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan. Salah satu jenis zakat yaitu Zakat Produktif.
Zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada penerimanya (mustahik) sebagai modal untuk menjalankan kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha. Tujuan dari zakat ini adalah membangun dan mengembangkan tingkat ekonomi dan produktivitas mustahik, terutama bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan sehingga yang awalnya mereka adalah mustahik dengan adanya bantuan modal ini dapat bertransformasi menjadi muzakki sehingga para mustahik zakat ini memiliki perubahan hidup menjadi yang lebih baik.
Memang betul bahwa kewajiban seorang muslim adalah membayar zakat namun ada beberapa golongan yang tidak wajib membayar zakat yaitu golongan-golongan yang berhak menerima zakat. Sesuai dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 60 bahwa. ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang (gharim), Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil.
Pendayagunaan zakat yang masih berfokus pada pendayagunaan konsumtif atau hanya sekedar untuk memberi makan orang miskin (mustahik) dan kurang greget untuk mengubah (mustahik) menjadi orang yang berzakat (muzakki) atau minimal menjadikan orang yang tidak mau lagi menerima zakat walaupun belum berkemampuan menjadi muzakki ini bisa diubah dengan pendayagunaan zakat yang bersifat produktif seperti pemberian modal agar dana zakat yang diberikan bisa tumbuh dan berkembang di tangan para mustahik.
Zakat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Para mustahik akan memiliki kekuatan untuk mengubah hidup menjadi lebih baik dan memutus rantai kemiskinan di sekitar lingkungan kelompoknya. Sehingga hal ini dapat memberikan perubahan pada mustahik dimana mereka “naik level” menjadi muzakki dengan kata lain mereka bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.
Penulis : Wahyu Dwi Lestari