Kembali
image
Keislaman

Qudamah bin Mazhun

2 tahun yang lalu ● Dibaca 825x

Pada masa khalifah Umar bin Khattab, penyebaran Islam sudah sampai ke Afrika Utara untuk wilayah barat dan sampai wilayah Gujarat, India, di sebelah Timur. Bahrain yang terletak di ujung timur jazirah Arab adalah salah satu wilayah yang sudah berada dalam kekuasaan Islam. Wilayahnya tidak begitu luas. Namun, posisinya strategis, yaitu di pinggir pantai dan memiliki pelabuhan perdagangan yang ramai. Maka, khalifah Umar bin Khattab merasa perlu mengangkat gubernur sendiri untuk memimpin Bahrain. 

Khalifah Umar bin Khattab mengangkat Qudamah bin Mazh’un menjadi gubernur Bahrain. Pengangkatan Qudamah menjadi gubernur Bahrain banyak menjadi pembicaraan sahabat dan tabi'in. Pasalnya, Qudamah memiliki akhlak yang buruk, yaitu suka minuman keras. Bahkan, dia tidak berhenti minum miras kalau belum mabuk.

Kebiasaan buruk itu rupanya belum didengar oleh Umar bin Khattab sehingga Qudamah diberi amanah sebagai gubernur Bahrain. Dari segi ibadah, Qudamah bin Mazh’un cukup baik. Dia selalu shalat berjamaah. Ngajinya juga bagus dan aktif mengikuti pengajian di Masjidil Haram. Bahkan, Qudamah ikut Perang Badar bersama Rasulullah SAW. Qudamah adalah paman Abdullah bin Umar ra dan Hafsah ra. 

Cerita tentang Qudamah akhirnya didengar juga oleh khalifah Umar bin Kattab, dan beliau ingin membuktikan sendiri. Sampai pada suatu hari khalifah Umar bin Khattab mengetahui sendiri Qudamah sedang minum miras sampai mabuk. Ketika sudah sadar, Qudamah disidang oleh khalifah. 

Dalam persidangan itu, Qudamah mengatakan bahwa minum miras itu boleh, seperti yang diterangkan dalam surat Al-Maidah (5) ayat 93;

“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa serta beriman serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.

Mendengar jawaban itu, khalifah Umar bin Khattab kemudian minta sahabat Ibnu Abbas untuk menjelaskan ayat tersebut karena beliau paham tentang ayat 93 surat Al-Maidah. Sahabat dan ulama lain yang hadir pada sidang itu tidak banyak yang paham tentang ayat itu. 

Setelah dijelaskan oleh Ibnu Abbas bahwa ayat itu untuk perbuatan sebelum masuk Islam dan setelah masuk Islam menjadi haram. Semua yang hadir paham dan Qudamah menghentikan kebiasaan minum miras dan berjanji tidak mengulangi lagi. 

Ada hikmah di balik cerita ini. Hendaklah tidak memilih pemimpin kalau tidak tahu tabiatnya. Kalau tidak paham ayat Alquran hendaknya bertanya pada ahlinya. Khalifah Umar bin Khattab telah menunjukkan sikap bijaknya.

Qudamah bin Mazhun