Kembali
image
Keislaman

Optimalisasi Pengelolaan Zakat melalui Lembaga Amil Zakat

setahun yang lalu ● Dibaca 251x

Salah satu rukun islam yang memiliki peranan penting dalam kemaslahatan umat adalah zakat.  Kenaikan dana zakat yang dihimpun dari tahun ke tahun menjadi tantangan Lembaga Amil Zakat dalam mengoptimalisasi pengelolaan dana zakat. Pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran sangat penting untuk memberikan manfaat kepada mustahik yang berhak atasnya. Dalam proses ini, Lembaga Amil Zakat (LAZ) bertanggung jawab atas pengelolaan zakat.

Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad menyampaikan potensi zakat di Indonesia sangatlah besar, bahkan nilainya mencapai 327 triliun per tahun. Namun, pada tahun 2023 hanya terkumpul 33 triliun. Peran lembaga Amil Zakat sangat penting dalam mengelola dan mengoptimalkan dana zakat yang telah terkumpul dari masyarakat.

Melihat potensi zakat yang masih belum terhimpun secara maksimal, Lembaga Amil Zakat harus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang zakat. Selain itu, penyaluran zakat kepada mustahik harus tepat sasaran sesuai dengan ketentuan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur'an,

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS.At-Taubah:60).

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Golongan-golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, riqab, mualaf, ibnu sabil, gharim, fi sabilillah. Hal ini yang mendasari Lembaga Amil Zakat dalam mengelola dana zakat yang akan ditujukan kepada para mustahik.

Terdapat tiga bidang utama dalam mengoptimalisasi pengelolaan zakat melalui Lembaga Amil zakat. Bidang-bidang tersebut adalah ekonomi, pendidikan, dan sosial. Jika zakat dikelola secara maksimal pada ketiga bidang tersebut maka dana zakat akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi para mustahik.

Dalam mengelola zakat yang produktif Lembaga Amil Zakat dapat membuat program pemberdayaan di bidang ekonomi untuk para mustahik. Lembaga Amil Zakat dapat memberikan pendampingan,edukasi, dan bantuan modal awal dalam membangun sebuah bisnis yang nantinya akan diterapkan oleh para mustahik dalam membangun sebuah usaha mereka.

Optimalisasi Zakat juga sangat dibutuhkan di bidang pendidikan. Dana zakat yang telah terhimpun dapat dikelola untuk pembangunan tempat pendidikan. Selain itu zakat juga dapat dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa bagi yang membutuhkan. Bantuan dalam bentuk perlengkapan sekolah juga penting bagi anak-anak untuk menempuh pendidikan. Dampaknya anak-anak tidak perlu risau akan biaya untuk bersekolah.

Tidak hanya di bidang ekonomi dan pendidikan, pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat  juga harus berdampak pada sektor sosial. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat yaitu sebagai perwujudan keadilan dan pemerataan dalam masyarakat. 

Lembaga Amil Zakat berperan penting dalam menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat dhuafa, serta membantu para masyarakat yang sedang mengalami musibah. Bantuan tersebut dapat berupa paket sembako untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan hadirnya Lembaga Amil Zakat tersebut,  kebutuhan para dhuafa akan tercukupi.

Untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat kita tidak harus datang ke tempat Lembaga Amil Zakat untuk membayar zakat. Namun saat ini telah tersedia platform online untuk membayar zakat. Dengan kemudahan dalam membayar, tidak menutup kemungkinan zakat akan menjadi salah satu instrumen yang akan berperan besar dalam pemberdayaan masyarakat di Indonesia.

Keikutsertaan pemerintah juga sangat diperlukan dalam pengelolaan zakat secara optimal. Kolaborasi antara pemerintah dan Lembaga Amil Zakat akan meningkatkan jangkauan dan dampak program-program lebih luas. Dimana pemerintah dan Lembaga Amil Zakat dapat bekerja sama memetakan secara rinci masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial sehingga zakat dapat disalurkan secara tepat sasaran dan manfaatnya langsung dirasakan oleh penerimanya.

Zakat akan menjadi instrumen penting dalam perekonomian dan sosial. Maka dari itu peran yang aktif dari masyarakat, pemerintah, dan Lembaga Amil Zakat dibutuhkan dalam mengoptimalisasi zakat dalam pemberdayaan masyarakat dalam jangka panjang.

Penulis : Muhammad Amiraldo Saviero (Universitas Airlangga)