Kembali
image
Keislaman

Kisah 400 Dinar

3 tahun yang lalu ● Dibaca 681x

Pada suatu hari Umar bin Khattab mengumpulkan orang-orang uang diangkatnya menjadi gubernur. Umar ingin tahu pendapat rakyatnya tentang gubernur yang diangkatnya tersebut secara langsung.

Dalam pertemuaan itu, amirul mukminin menerima pengaduan dari gubernur Himsh. Rakyat melaporkan bahwa gubernur tidak pernah menemui warganya pada pagi hari dan malam hari. Dalam satu bulan, ada satu hari dia tidak pernah menemui rakyatnya dan gubernur tampak bersedih dalam beberapa hari.

Mendengar pengaduan itu, Umar bin Khattab memanggil gubernur Himsh, yaitu Said bin Amr Al-Jamhi. Maka, Umar langsung menanyakan kebenaran pengaduan rakyat Himsh.

Sain bin Amr Al-Jamhi menjawab bahwa semua yang dikatakan rakyatnya itu benar. Tidak yang salah sedikit pun. Dengan tenang, Said bin Amr Al-Jamhi melanjutkan menjawab, ”Amirul Mukminin, meski saya menjabat sebagai gubernur, saya tidak memiliki pembantu. Sehingga pada pagi hari aku gunakan untuk keluargaku. Seperti memasak, membersihkan rumah, dan sebagainya.”

”Pada malam hari aku gunakan untuk beribadah kepada Allah SWT. Kalau aku kelihatan bersedih, karena aku mengadukan masalahku pada Allah SWT. Kalau aku dalam satu minggu kelihatan menangis itu pada hari Jumat dan itu aku gunakan untuk beribadah,” ujarnya.

Mendengar jawaban itu, rakyat pun menangis. Umar bin Khattab tak bisa menahan air matanya. Rakyatnya bertanya-tanya seorang gubernur tidak memiliki pembantu dan selalu mengerjakan pekerjaan rumahnya sendiri.

Rakyatnya melapor pada Khalifah Umar bin Khattab minta maaf pada gubernur. Umar pun kemudian memberi uang 400 dinar kepada Said bin Amr Al-Jamhi sampan berkata agar uang itu digunakan untuk dirinya dan istrinya.

Pemberian uang itu membuat gubernur Said bin Amr Al-Jamhi tidak bisa tidur. Dia pun berkata pada istrinya kalau sedang diuji oleh Khalifah Umar bin Khattab. Mereka sepakat untuk tidak menggunakan uang itu.

Pagi harinya setelah salat subuh, gubenur Himsh membagikan uang 400 dinar itu pada fakir miskin yang dia temui dan ternyata rakyatnya yang miskin tidak ia temui. Sampai sore uang itu masih ia pegang dan masih utuh 400 dinar.

“Uang ini mungkin milikku, sampai sore tidak aku temukan rakyatku yang miskin,” kata Said bin Amr Al-Jamhi. Mendengar perkataan suaminya itu, istrinya mengajak suaminya menyerahkan uang pemberian khalifah itu ke baitul maal." (Rijaalun Wa Nisaa’un Anzallaahu Fiihim Qur’aana)