
Apakah Pahala yang Terhapus Tersimpan dalam Recycle Bin?
Pertanyaan
Assalamu’alaikum wr wb.
Dalam Al-Qur’an disebutkan, pahala orang yang bersedekah akan dihapus Allah jika ia melukai hati penerima sedekah. Pertanyaan saya, apakah pahala yang terhapus itu semua atau sebagian? Apakah pahala yang terhapus itu akan dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan jika penerima sedekah telah memaafkan, seperti data di komputer yang terhapus, lalu bisa dikembalikan lagi dari recycle bin? Demikian, atas pencerahan Profesor, saya ucapkan terima kasih. Madyan Hudallah – Banjarmasin
Jawaban
Wa’alaikumussalam wr. Wb.
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Madyan Hudallah atas pertanyaan yang amat cerdas dan belum pernah terlintas dalam pikiran saya sama sekali sebelumnya.
Sebelum menjawab pertanyaan Bapak, saya kutipkan terlebih dahulu ayat Al-Qur’an yang Bapak maksud berikut ini,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghapus (pahala) sedekahmu dengan mengungkit-ungkit (pemberian) dan menyakiti hati (penerimanya), seperti (terhapusnya pahala) orang-orang yang menafkankan hartanya dengan niat pamer (riya’) kepada manusia, serta dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhirat. Maka, perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu tersiram hujan yang lebat, maka jadilah batu itu bersih (dari debu). Mereka tidak menguasai sedikit pun dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” (QS Al-Baqarah [2]: 264).
Ayat ini amat jelas bahwa pahala pesedekah, berapa pun banyak, akan dihapus semuanya, bukan sebagian, oleh Allah karena pesedekah menyakiti hati penerimanya. Misalnya, ia berkata, “Mengapa engkau menzalimi saya? Tidakkah kamu jadi sarjana dan bisa kaya seperti ini, saya yang membiayai kuliahmu, saya yang menikahkanmu, dan saya pula yang memberi modal kerja?” atau perkataan, sikap, ataupun tindakan apa saja yang menyakitkan hati penerima sedekah.
Terhapusnya pahala itu bagaikan debu di atas batu yang licin, lalu debu itu habis total karena tersiram hujan yang lebat. Atau dalam ayat lain, seperti tanaman yang siap panen, lalu ludes terbakar dalam beberapa menit.
Saya telah membuka sejumlah kitab tafsir dan tidak menemukan penjelasan bahwa pahala itu bisa dikembalikan lagi kepada pesedekah, ketika ia meminta maaf dan penerima sedekah telah memaafkannya. Itulah ketentuan dalam ayat ini. Tapi, bisa saja pahala yang terhapus itu dikembalikan lagi kepada pesedekah atas kemurahan Allah kepada hamba-Nya. Ayat ini menunjukkan tiga hal:
(1) bahwa sedekah kegembiraan dan optimisme lebih besar pahalanya daripada sedekah material yang membuat sakit hati.
(2) Allah sangat murka kepada orang yang tidak ikhlas dalam bersedekah.
(3) keimanan yang benar menentukan diterima atau ditolaknya kebaikan, atau besar kecilnya pahala yang diterimanya.
(4) perbuatan yang baik bisa saja dicatat sebagai perbuatan yang ikhlas pada saat dilakukannya, lalu beberapa waktu kemudian catatan itu diganti Allah sebagai perbuatan yang tidak ikhlas, karena tutur kata, sikap dan tindakan kita. Wallahu ta’ala a’lamu.
Penulis : Prof. Dr. H. Moh. Ali Aziz, M.Ag